Itu disampaikan oleh Fraksi Amanat Persatuan Dan Keadilan DPRK Aceh Tamiang saat Sidang Paripurna dengan agenda Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024, Rabu 28 Agustus 2024 lalu.
"Terhadap perusahaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Tamiang pihaknya melihat belum banyak andil perusahaan dalam membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dalam bidang usaha Mikro Kecil dan menengah melalui dana CSR perusahaan," ujar Purwati Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan.
Untuk itu kami harap Pemerintah Daerah dapat memperhatikan hal tersebut. tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tingginya angka pengangguran yang ada pada saat ini.
"Dimana dalam mencari lapangan pekerjaan, banyak putera puteri daerah yang tidak tahu akan kemana setelah menyelesaikan pendidikan, bahkan setelah menempuh jenjang pendidikan tingkat sarjana yang telah banyak menelan biaya, mereka tidak tahu akan kemana," katanya.
"Berdasarkan hal itu, pihaknya mempertanyakan program apa saja yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilakukan pemerintah daerah kedepannya dalam kepedulian untuk menangani dan mengurangi angka pengangguran. Putera-Puteri kita di Kabupaten Aceh Tamiang terutama angka pengangguran diusia produktif? Mohon penjelasannya," tambah Purwati.
Lanjut, Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang perlu untuk melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi serta peningkatan pengawasan seksama untuk sektor pendapatan, sehingga tidak terjadi loss potensi atau kehilangan.
Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar dapat memberikan kemudahan izin usaha bagi pelaku usaha, memperluas akses permodalan bagi UMKM, pendampingan secara Profesional, membangun jejaring usaha secara terukur serta mencatat kegiatan usaha masyarakat secara berkala.
"Kemudian agar dapat melakukan upaya yang strategis dalam menarik kepedulian pengusaha khususnya pelaku usaha ekonomi kreatif melalui program CSR dalam meningkatkan kegiatan pembangunan serta pengembangan sumber pendapatan baru agar menjadi ikhtiar utama bagi peningkatan PAD yang memadai," katanya.
"Yang terakhir, Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan meminta kepada Pj. Bupati Aceh Tamiang agar berkoordinasi dengan pihak provinsi terhadap Dinas PUPR Provinsi untuk pemeliharaan dan Perawatan Jalan Lintas Provinsi di Kabupaten Aceh Tamiang kami minta agar hasil pekerjaannya rapi seperti jalan lintas Provinsi di Pemerintahan Kota Langsa," sebutnya.
"Dimana daerah kita yang kita lihat jalan berlobang yang telah ditambal sulam hasil pekerjaan tidak rapi banyak yang tidak rata tampak jelas bekas tempelan-tempelan dan ketika berkendaraan seperti terasa lompatan ketika melewatinya, begitu juga hal yang sama kami minta kepada Pj Bupati Aceh Tamiang terhadap Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang dalam melaksanakan perawatan dan perbaikan jalan agar rapi karena kami melihat di Kecamatan Rantau jalan tempelan juga terkesan tidak rapi," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar Jembatan Kota Kualasimpang dapat diaspal dengan kualitas yang baik.
"Selama ini sama-sama dapat kita lihat kondisi aspal di atas jembatan yang banyak berlubang, bahkan mirisnya kita lihat hampir setiap harinya dikerjakan oleh individu Bapak-bapak yang sudah tua renta, stigma dimasyarakat seakan Pemerintah tidak peduli dan tidak sanggup menanganinya, ini sebenarnya bentuk sindiran dan sebenarnya kita harusnya malu sebagai penyelenggara Pemerintah, kami harap kepada Pemerintah Kabupaten memperhatikanhal tersebut," katanya.

