![]() |
| Chaidir Azhar Ketua Garang (Kiri) | Rudiansyah Ketua Panwaslih Tamiang ( Tengah) | M. Ridwan Koordiv Penindakan Panwaslih (Kanan) |
Rudiansyah menyampaikan berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang. Imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pungkasnya.
Penetapan pemilihan kepala daerah serentak ini sebagai salah satu kita untuk mengawasi berbagai tahapan-tahapan Pilkada yang akan mendatang, maka dengan hal ini KPU RI menggelar kegiatan Peluncuran Pilkada Serentak Tahun 2024. Tegasnya.
Pada acara tersebut turut di hadiri oleh Plh KIP Aceh, Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Forkopimda, Partai Politik serta berbagai Organisasi, komunitas, LSM dan OKP.
Rudi berharap Kegiatan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024, diharapkan kepada kita semua untuk dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Sehingga akan terwujud pilkada yang berkualitas dan transparansi secara akuntabel. Tutupnya. (Ai)

