Iklan

Iklan

,

Iklan

Caleg DPRK Aceh Tamiang Terpilih Buron Kasus Narkoba Ditangkap Bareskrim Polri

Redaksi
26 Mei 2024, 08:39 WIB Last Updated 2024-05-27T02:11:22Z
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri. (Foto: dok. Istimewa)

SUARAACEH.ID - Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS bernama Sofyan. Sofyan ditangkap lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika.

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).


Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) kemarin.


"Berdasarkan giat analisa dan profiling, telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu," ujarnya.


Mukti menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Aceh untuk melakukan penangkapan. Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian.


"Target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Sumber : DetikNews

Iklan